Pentingnya menggunakan Skincare dan Kosmetik Halal
Bismillahirrahmanirrahim.
Seperti yang sudah kita ketahui, trend kecantikan saat ini berkembang sangat pesat, terutama trend dalam merawat kecantikan kulit yang semakin diminati oleh wanita dewasa ini. Tinggal di Indonesia membuat kita merasa aman dalam menggunakan produk kecantikan karena produk kecantikan yang aman sudah pasti memiliki label halal MUI Indonesia. Begitu cepatnya produk kecantikan berjamur di masyarakat, ternyata masih banyak produk kecantikan yang belum jelas status kehalalannya.
Sampai disini, sampailah kita pada pertanyaan
Mengapa penting menggunakan produk kecantikan yang halal?
Referensi gambar : english.alarabiya.net
Skincare merupakan produk personal care dimana penggunaannya unik dan berbeda bagi setiap orang sesuai dengan kebutuhan kulitnya,sedangkan kosmetik digunakan untuk menutupi kekurangan yang ada pada wajah seseorang. Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh kita termasuk melalui kulit terluar kita penting dalam memperhatikan kehalalaan dari kandungan produknya, karena produk yang halal akan menjadi berkah bagi orang yang menggunakannya, dimana tidak ada kandungan yang dilarang dalam agama Islam. Merawat kulit merupakan salah satu ikhtiar dalam menjaga dan merawat wajah yang merupakan titipan Allah SWT kepada kita. Kita tidak bisa tidak peduli begitu saja dalam merawat anggota tubuh kita, bukan hanya wajah sebenarnya, tapi seluruhnya mulai dari ujung rambut hingga ujung telapak kaki mestinya kita jaga karena kelak kita akan ditanyakan pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Apakah kita senantiasa merawat anggota tubuh dan memanfaatkannya untuk beribadah atau tidak ? Itu semua kembali kepada manusia itu sendiri, sebagai seorang muslim, sebaiknya kita senantiasa menjagannya.
Berdasarkan jurnal Sugibayashi (2019) sangat penting menggunakan metode ilmiah dalam mengembangkan kosmetik halal dan hal ini harus ditingkatkan untuk memastikan status halal serta meningkatkan penerimaan pasar yang tidak hanya di kalangan konsumen muslim tetapi juga oleh non-muslim. Kosmetik halal telah melampaui agama karena membutuhkan penyelidikan ilmiah yang ketat untuk menghasilkan produk yang aman, efektif, murni, dan peka terhadap kebutuhan holistik komunitas muslim.
Beberapa kandungan kosmetik yang halal (Sugibayashi, 2019)
Tabel lanjutan.
Beberapa kandungan kosmetik yang Haram (Sugibayashi, 2019)
Kandungan kosmetik lainnya (Sugibayashi, 2019)
Daftar pedoman dalam produksi kosmetik (Sugibayashi, 2019)
Selain beberapa hal di atas, ada hal yang perlu diperhatikan dalam memilih produk kecantikan yang halal menurut Sugibayashi (2019), diantaranya :
1. Kosmetik yang halal yang diaplikasikan pada kulit memiliki kemampuan untuk penetrasi air (non- waterproof).
2. Perlu memperhatikan permeasi alkohol atau pelarut serta bahan kosmetik yang berasal dari bahan kritik di atas.
3. Kosmetik dapat dengan mudah dicuci (memudahkan untuk berwudhu).
Selain itu terdapat banyak faktor mengapa kita senantiasa membeli kosmetik yang halal. Berdasarkan penelitian Aisyah (2017) yang menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen muslim membeli kosmetik dan produk perawatan tubuh berlabel halal di Indonesia. 100 kuesioner dianalisis menggunakan Structural Equation Model yang dikumpulkan dari para responden khususnya konsumen wanita yang telah membeli kosmetik dan produk perawatan tubuh yang halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap, norma subyektif, kontrol perilaku yang dirasakan, dan niat beli konsumen berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen membeli kosmetik dan produk perawatan tubuh berlabel halal.
Manurut Aisyah (2017) Theory of Planned Behavior dapat diterapkan untuk memprediksi permintaan konsumen terhadap kosmetik dan skincare yang halal di Indonesia maupun di pasar halal global. Sikap konsumen, norma subjektif, persepsi kontrol perilaku dan niat secara langsung mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli kosmetik dan skincare halal. Secara tidak langsung niat beli konsumen bukan merupakan variabel intervening, sehingga meskipun konsumen mempunyai niat untuk membeli kosmetik dan skincare halal, namun hal itu dilakukan bukan berarti mereka benar-benar akan membeli produk tersebut. Semakin tinggi sikap, semakin kuat norma subjektif, semakin besar persepsi kontrol perilaku, semakin kuat niat konsumen, akan mempengaruhi konsumen untuk memiliki keputusan yang kuat untuk membeli kosmetik halal dan produk perawatan pribadi.
Produk kecantikan menjadi kebutuhan global saat ini, menurut Elasrag (2016) pasar kosmetik halal sedang berkembang pesat di Timur Tengah dan Asia. Di Timur Tengah, kosmetik halal mencatat pertumbuhan tahunan 12% mencapai 12 miliar USD dalam nilai total penjualan terkait kosmetik. Pasar di Asia, khususnya Malaysia dan Indonesia serta Eropa, memiliki lonjakan minat yang tinggi terhadap kosmetik halal. Namun, industri kosmetik global masih didominasi dan dimonopoli oleh perusahaan non-Muslim.
Sebagai orang muslim sudah sepatutnya kita dapat memilih produk yang sudah jelas kehalalan produknya, jika kita sudah mengetahui hal ini sebaiknya produk kecantikan kita yang mengandung kandungan non-halal segera kita hentikan dan ganti ke produk yang halal.
Alhamdu lillahi rabbil 'alamin, pembahasan kita kali ini telah selesai. Semoga kita senantiasa bisa memilih produk terbaik yang halal dalam merawat kulit kita.Pada pembahasan selanjutnya, kita akan membahas brand serta produk dari skincare dan kosmetik yang sudah mendapatkan label halal dan aman untuk digunakan. Terima kasih
Referensi :
Aisyah, Muniaty. (2017). Consumers demand on halal cosmetics and personal care products in Indonesian. Journal of Islamic Economics. Vol 9 (1); doi: 10.15408/aiq.v9i1.1867
Elasrag, H. (2016). Halal Industry: Key Challenges and Opportunities, Munich Personal RePec Archive (MPRA) Paper No.69631.
Sugibayashi, Kenji et al. (2019). Halal cosmetics: a review on ingredients, production, and testing methods. Journal of Cosmetics. , 6, 37; doi:10.3390/cosmetics6030037
0 komentar